PRABUMULIH, GLOBALNEWSROOM — Personel Satlantas Polres Prabumulih melakukan kegiatan patroli rawan kejahatan 3C dan pembubaran balap liar, Kamis, 19 September 2024.
Berhasil mengamankan R2, sebanyak 17 unit. Diduga, terlibat aksi balap liar di Jalan Lingkar Terminal Kota Prabumulih Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Prabumulih Timur.
Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo SIk dikonfirmasi melalui Kasat Lantas, Iptu Marlina, S.H., MSi mengatakan, dalam rangka mewujudkan rasa aman dari kejahatan 3C dan balap liar, masyarakat tertib aturan lalu lintas dan terciptanya Kamseltibcarlantas di wilkum Polres Prabumulih.
“17 R2 kita amankan, diduga terlibat aksi balap liar dibubarkan personel kita. Diberikan sanksi tilang, dan R2 tersebut kita bawa ke kantor guna prosesnya,” jelas Marlina, sapaan akrabnya.
Nantinya, kata Kasat Lantas, 17 R2 tersebut kena tilang akan diproses persidangan di PN Prabumulih.
“Hal ini, bentuk tindakan tegas. Tentunya, akan memberikan efek jera kepada pemilik R2 diduga terlibat aksi balapan liar. Apalagi, sangat membahayakan dan bisa mengancam jiwa pelaku dan orang lain,”ujarnya
Kami juga menghimbau peran serta orang tua untuk turut serta meperhatikan anak anaknya jgn sampai nantinya timbul korban baru menyesal ‘ tutup Kasat Lantas.